Calon Pengantin di Bangli Diajarkan Makna Perkawinan sebagai Samskara Suci

Bekal dharma untuk membangun keluarga yang harmonis dan sejahtera.

Bangli (Bimas Hindu) – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bangli memperkuat pembinaan keluarga melalui bimbingan keagamaan bagi calon pengantin di Banjar Dinas Manikaji, Desa Peninjoan, Kecamatan Tembuku, Jumat (7/8/2026). Kegiatan yang dilaksanakan Penyuluh Agama Hindu Ni Wayan Wiraswastini, Ni Wayan Gantiari, I Wayan Budeyasa, dan I Gusti Ayu Nurcahyani tersebut membekali calon pengantin dengan pemahaman spiritual sebelum memasuki kehidupan berumah tangga.

Pembinaan diarahkan pada pemahaman mengenai perkawinan dalam ajaran Hindu sebagai samskara, yakni upacara penyucian yang memiliki kedudukan penting dalam kehidupan umat. Para calon pengantin diajak melihat perkawinan bukan semata sebagai ikatan antara dua individu, melainkan sebagai tahapan kehidupan yang menuntut kesiapan spiritual, tanggung jawab, dan kesediaan menjalankan kewajiban bersama.

Materi juga menekankan penerapan nilai Satya, dharma, saling menghormati, komunikasi yang sehat, serta pembagian tanggung jawab antara suami dan istri. Nilai-nilai tersebut menjadi bekal dalam menghadapi dinamika kehidupan keluarga sekaligus membangun lingkungan rumah tangga yang mendukung tumbuhnya generasi berkarakter.

Penyuluh Agama Hindu Kemenag Bangli, Ni Wayan Wiraswastini, mengatakan kesiapan calon pengantin perlu dibangun tidak hanya dari sisi administrasi, tetapi juga melalui pemahaman keagamaan dan tanggung jawab dalam kehidupan keluarga.

“Perkawinan dalam ajaran Hindu bukan sekadar ikatan lahiriah, tetapi merupakan samskara yang suci. Karena itu, calon pengantin perlu memiliki kesiapan spiritual, memahami hak dan kewajiban, serta menjadikan nilai-nilai dharma sebagai pedoman dalam membangun keluarga yang harmonis dan sejahtera,” ujarnya.

Pembinaan berlangsung dengan melibatkan calon pengantin dalam proses penyampaian materi dan pemahaman mengenai kehidupan rumah tangga. Pendekatan tersebut memberikan ruang bagi peserta untuk memahami nilai-nilai perkawinan secara lebih kontekstual, terutama berkaitan dengan hubungan suami istri, komunikasi, tanggung jawab, dan pengamalan ajaran agama dalam kehidupan sehari-hari.

Salah seorang calon pengantin, I Kadek Wiramantra, mengapresiasi pendampingan yang diberikan para penyuluh. Menurutnya, materi yang disampaikan memberikan perspektif yang lebih mendalam mengenai kesiapan membangun rumah tangga.

“Melalui pembinaan ini, kami memperoleh pemahaman yang lebih mendalam tentang makna perkawinan dalam ajaran Hindu serta bekal spiritual untuk membangun rumah tangga yang harmonis, rukun, dan berlandaskan nilai-nilai dharma,” ungkapnya.

Bimbingan calon pengantin menjadi salah satu ruang strategis bagi penyuluh agama untuk menyampaikan ajaran Hindu secara langsung pada fase penting kehidupan umat. Pembinaan tidak berhenti pada pemahaman mengenai prosesi perkawinan, tetapi diarahkan pada kesiapan menjalani kehidupan keluarga dengan landasan spiritual, tanggung jawab, dan nilai-nilai dharma.

Melalui kegiatan tersebut, Kementerian Agama Kabupaten Bangli memperkuat peran penyuluh sebagai pendamping umat dalam membangun keluarga yang memiliki fondasi keagamaan. Pembinaan sejak sebelum perkawinan menjadi bagian dari penguatan kehidupan keluarga Hindu agar mampu menjalankan fungsi pendidikan, pengamalan nilai agama, dan pembentukan karakter generasi secara berkelanjutan.

 

Kontributor : I Made Juni Saputra


Berita Daerah LAINNYA