pencocokan antara dokumen administrasi dengan kondisi faktual pura

pencocokan antara dokumen administrasi dengan kondisi faktual pura

Klungkung (Bimas Hindu) – Kementerian Agama Kabupaten Klungkung kembali melaksanakan monitoring dan evaluasi (monev) Surat Tanda Daftar Pura (STDP), kali ini di Pura Dalem Gede, Desa Adat Satra, Kamis (30/7/2026). Kegiatan ini bertujuan memastikan kelengkapan administrasi serta menjaga validitas data rumah ibadah umat Hindu sebagai dasar pelayanan dan pembinaan keagamaan yang berkelanjutan.

Kegiatan monitoring dilakukan oleh jajaran Kementerian Agama Kabupaten Klungkung bersama pengurus Pura Dalem Gede. Tim tidak hanya memeriksa dokumen administrasi, tetapi juga melakukan verifikasi lapangan untuk memastikan kesesuaian data STDP dengan kondisi riil di lapangan. Selain itu, dilakukan pula dialog terkait pengelolaan administrasi serta kebutuhan pembinaan rumah ibadah.

Penyuluh Agama Hindu Kementerian Agama Kabupaten Klungkung, I Made Arya Wibawa, menyampaikan bahwa tertib administrasi rumah ibadah merupakan fondasi penting dalam mendukung pelayanan keagamaan yang efektif dan tepat sasaran. Data yang akurat, menurutnya, akan memudahkan proses pembinaan serta perencanaan program keagamaan di tingkat kabupaten.

"Monitoring ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Kementerian Agama dalam memastikan data STDP tetap valid dan sesuai kondisi di lapangan. Dengan data yang tertib, pembinaan dapat dilakukan lebih terarah dan kebutuhan umat dapat terpetakan dengan baik," jelasnya.

Dalam proses monev, tim melakukan pencocokan antara dokumen administrasi dengan kondisi faktual pura. Apabila ditemukan data yang belum sesuai atau perlu diperbarui, pengurus pura diberikan pendampingan teknis terkait mekanisme pembaruan data sesuai ketentuan yang berlaku.

Selain aspek administrasi, kegiatan ini juga menjadi ruang dialog antara Kementerian Agama dan pengurus pura. Berbagai masukan terkait pengelolaan rumah ibadah, pelestarian fungsi pura, serta penguatan peran pura sebagai pusat kegiatan spiritual dan sosial umat Hindu turut dibahas dalam suasana yang terbuka dan konstruktif.

I Made Arya Wibawa menegaskan bahwa kegiatan monitoring STDP akan terus dilaksanakan secara bertahap di seluruh rumah ibadah Hindu di Kabupaten Klungkung. Hal ini diharapkan dapat memperkuat basis data keagamaan yang lebih akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Kegiatan berlangsung dengan lancar dan penuh semangat kolaboratif antara Kementerian Agama dan pengurus Pura Dalem Gede. Sinergi ini menjadi bagian dari komitmen bersama dalam mendukung implementasi Asta Protas Kementerian Agama RI, khususnya pada penguatan tata kelola rumah ibadah, peningkatan kualitas layanan keagamaan, serta penguatan kelembagaan umat Hindu di tingkat desa adat.


Berita Daerah LAINNYA