Karanganyar (Bimas Hindu) — Dalam upaya membentengi ketahanan keluarga dari berbagai kerentanan sosial sekaligus menyiapkan generasi penerus yang berkarakter, jajaran Bimas Hindu memperluas jangkauan layanan bimbingan keluarga. Penguatan ini diwujudkan melalui agenda Pembinaan Dharmika dan Sosialisasi Program Rumah Bina Keluarga Sukinah (RBKS) Kabupaten Karanganyar di Resto Soewatu, (Senin, 26/10/2026).
Kegiatan bertema “Dharmika di Tengah Keluarga: Menanamkan Dharma, Menguatkan Cinta, Mewujudkan Keluarga Sukinah” ini dirancang untuk memaksimalkan fungsi RBKS sebagai pusat rujukan pendampingan keluarga Hindu, mencakup bimbingan perkawinan pranikah, mediasi konflik rumah tangga, konseling terpadu, hingga pencegahan stunting sejak fase perencanaan keluarga.
Pembimbing Masyarakat (Pembimas) Hindu Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah, Eko Pujianto, saat membuka kegiatan menegaskan pentingnya kolaborasi lintas unsur dalam memberikan pelayanan keumatan yang berdampak nyata.
“Hadirnya para penyuluh agama Hindu dan wadah Rumah Bina Keluarga Sukinah di Kabupaten Karanganyar harus memastikan pelayanan keumatan berjalan secara terstruktur dan terpadu. Melalui sinergi yang kokoh antara pembina wilayah, pemerintah daerah, dan pengurus pura, kita bersama-sama membangun keharmonisan keluarga sebagai fondasi terwujudnya tatanan masyarakat yang rukun dan damai,” tegas Eko Pujianto.
Dukungan institusional terhadap keberadaan RBKS turut disampaikan oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Karanganyar, Ihsan Muhadi. Ia menekankan bahwa keharmonisan rumah tangga menuntut komitmen aktif seluruh anggota keluarga dalam membangun pola komunikasi yang terbuka dan penuh empati.
“Membangun kebahagiaan dalam rumah tangga membutuhkan kasih sayang, perhatian, dan sikap saling menghargai. Komunikasi dua arah yang sehat di antara anggota keluarga menjadi pilar vital dalam mencegah persoalan rumah tangga. Melalui pembinaan ini, kita harapkan umat memperoleh bekal pemahaman yang kokoh untuk mewujudkan keluarga yang tenteram dan saling mendukung,” ungkap Ihsan Muhadi.
Pada sesi penguatan materi, narasumber Rustantiningsih membedah urgensi pengamalan ajaran dharma sebagai landasan etika keseharian di dalam rumah tangga.
“Menjadi Dharmika bukan sekadar menyandang identitas, melainkan perjalanan belajar dan mengamalkan ajaran kebaikan secara konsisten. Keluarga adalah sekolah pertama untuk menanamkan kejujuran, tanggung jawab, dan saling menghormati. Ketika nilai dharma dijadikan kompas dalam berpikir, bertutur, dan bertindak, keluarga akan tumbuh menjadi ruang yang damai dan bermakna,” urai Rustantiningsih.
Sementara itu, pemateri teknis program RBKS, Dwi Maryani, menggarisbawahi komitmen RBKS dalam menjawab problem krusial sosial di tingkat basis masyarakat.
“RBKS hadir secara konkret melalui bimbingan pranikah, kursus perkawinan, serta pendampingan konseling keluarga. Keberadaan unit layanan ini diarahkan untuk menekan angka perceraian dini, mengeliminasi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), dan mempercepat penurunan prevalensi stunting. Pelayanan kami kedepankan secara ramah, profesional, dan terjaga kerahasiaan privasi umat,” jelas Dwi Maryani.
Penguatan peran RBKS di Kabupaten Karanganyar ini menegaskan komitmen Ditjen Bimas Hindu dalam mengawal pembinaan keluarga dari hulu ke hilir, memastikan setiap rumah tangga Hindu menjadi benteng perlindungan moral dan ruang tumbuh generasi masa depan yang unggul.
Kontributor: Yuanita S.Ag