Klungkung (Bimas Hindu) — Menjaga pikiran yang baik, berkata dengan benar, dan berbuat sesuai Dharma adalah fondasi utama dalam ajaran Susila Hindu. Guna menanamkan budi pekerti luhur tersebut sejak dini, Kelompok Kerja Penyuluh (Pokjaluh) Agama Hindu Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung, memberikan pembinaan kepada 21 siswa di SD Negeri 1 Suana, Jumat (31/7/2026).
Penyuluhan ini merupakan wujud nyata kehadiran aparatur Kementerian Agama sebagai ujung tombak yang bersentuhan langsung dengan dunia pendidikan. Melalui pendekatan yang sederhana, para siswa diajak untuk memahami bahwa karakter yang baik selalu dibangun dari kebiasaan-kebiasaan kecil di lingkungan sekolah, keluarga, maupun masyarakat.
Dalam paparannya, Penyuluh Agama Hindu, Diah Sri Lestari, menjelaskan bahwa Tri Kaya Parisudha merupakan etika dasar agama Hindu yang menuntun manusia untuk menyucikan tiga aspek kehidupannya. Ajaran ini melengkapi Tatwa dan Upacara sebagai kerangka dasar Hindu.
“Secara etimologi, kata Tri berarti tiga, Kaya berarti perbuatan atau tingkah laku, dan Parisudha berarti disucikan. Tiga bagian ini meliputi Manacika Parisudha (berpikir yang baik dan suci), Wacika Parisudha (berkata jujur dan sopan), serta Kayika Parisudha (berbuat dan bertingkah laku yang benar),” jelas Diah Sri Lestari.
Ia juga mengutip ajaran dalam Kitab Sarasamuccaya Sloka 80 yang menggarisbawahi bahwa manah atau pikiran adalah sumber komando bagi segala indra. Oleh karena itu, menyucikan pikiran adalah landasan mutlak sebelum seseorang mampu bertutur kata dan bertindak dengan benar.
Melalui kegiatan ini, siswa diharapkan tumbuh menjadi generasi suputra. Langkah konkret ini sangat sejalan dengan visi Asta Protas Kemenag RI yang digagas oleh Menteri Agama RI, Nasaruddin Umar, khususnya pada misi Mewujudkan Pendidikan Unggul, Ramah dan Terintegrasi melalui penguatan karakter. Ini juga menjadi wujud implementasi "Layanan Keagamaan Berdampak" yang langsung dirasakan manfaatnya oleh generasi muda.
Tidak hanya berfokus pada pembinaan di akar rumput melalui lembaga pendidikan, eksistensi dan peran Penyuluh Agama Hindu Kemenag Klungkung juga diperkuat pada tataran sinergi kelembagaan daerah.
Pada hari yang sama, perwakilan Penyuluh Agama Hindu turut menghadiri rangkaian Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Klungkung Masa Persidangan III Tahun Sidang 2026 yang digelar di Ruang Sabha Nawa Natya, Gedung DPRD Klungkung.
Kehadiran aparatur Kemenag dalam agenda strategis daerah tersebut menegaskan komitmen kolaborasi lintas sektor. Hal ini menunjukkan bahwa penyuluh tidak hanya bertugas sebagai penyambung lidah nilai-nilai keagamaan, tetapi juga sebagai elemen penting dalam mendukung kebijakan pemerintah daerah guna mewujudkan Kabupaten Klungkung yang harmonis, toleran, dan berdaya saing tinggi.
Kontributor: Wisnawa