Kemenag Perkuat Akuntabilitas Guru Pasraman, Dorong Pendidikan Hindu yang Berkualitas

Pembimas Hindu Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara Elirosa Tarigan memberikan arahan kepada pengurus Pasraman dan Guru Tidak Tetap (GTT) penerima insentif

Medan (Bimas Hindu)  Kementerian Agama terus memperkuat akuntabilitas Guru Tidak Tetap (GTT) Pasraman sebagai bagian dari upaya meningkatkan mutu pendidikan keagamaan Hindu. Penguatan tersebut dilakukan dengan menegaskan komitmen guru penerima insentif untuk menjalankan tugas secara profesional, menyelenggarakan pembelajaran yang berkualitas, serta memenuhi kewajiban pelaporan sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada pemerintah.

Komitmen itu ditegaskan Pembimbing Masyarakat (Pembimas) Hindu Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara, Elirosa Tarigan, saat memimpin rapat koordinasi bersama pengurus Pasraman, Guru Tidak Tetap (GTT) penerima insentif, Ketua Tim Pendidikan, dan staf Bidang Pendidikan Bimas Hindu di Ruang Rapat Bimas Hindu Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara, Kamis (23/7/2026).

Dalam arahannya, Elirosa menegaskan bahwa insentif yang diberikan pemerintah bukan sekadar bentuk apresiasi, melainkan amanah yang harus diwujudkan melalui dedikasi, profesionalisme, dan tanggung jawab dalam membina peserta didik di Pasraman.

"Guru Pasraman merupakan ujung tombak dalam membentuk karakter generasi muda Hindu. Oleh karena itu, setiap GTT yang telah menerima insentif harus melaksanakan tugas dengan sungguh-sungguh, memberikan pembelajaran yang berkualitas, serta memenuhi kewajiban administrasi sebagai bentuk akuntabilitas kepada pemerintah," tegas Elirosa Tarigan.

Sebagai wujud penguatan akuntabilitas, seluruh Guru Tidak Tetap diwajibkan menyampaikan laporan kegiatan setiap triwulan sebagai bentuk pertanggungjawaban pelaksanaan tugas. Selain itu, guru juga diminta secara aktif menyampaikan laporan kegiatan belajar mengajar setiap minggu kepada Tim Pendidikan Bimas Hindu. Mekanisme ini menjadi bagian dari monitoring dan evaluasi yang dilakukan secara berkelanjutan untuk memastikan proses pembelajaran di Pasraman berjalan efektif dan berkualitas.

Penguatan akuntabilitas tersebut tidak hanya bertujuan menciptakan tertib administrasi, tetapi juga memastikan setiap dukungan pemerintah kepada Guru Pasraman memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kualitas pendidikan keagamaan Hindu. Karena itu, guru didorong terus meningkatkan kompetensi, menjaga semangat pengabdian, serta memperkuat sinergi dengan Bimas Hindu dalam membentuk generasi muda Hindu yang berkarakter dan berdaya saing.

Salah seorang peserta rapat, Guru Agama Hindu Pasraman Kelambir Lima, Rom Mala Dewi, menyambut baik langkah Kementerian Agama dalam memperkuat pembinaan terhadap Guru Pasraman. Menurutnya, arahan yang diberikan memberikan pemahaman yang lebih jelas mengenai tanggung jawab guru sekaligus memotivasi mereka untuk terus meningkatkan kualitas pengabdian.

"Rapat ini memberikan semangat dan pemahaman yang semakin jelas kepada kami sebagai guru Pasraman. Kami siap melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab, memenuhi kewajiban pelaporan, serta terus membina peserta didik agar mampu berprestasi, termasuk dalam menghadapi Utsawa Dharma Gita Tahun 2027," ungkap Rom Mala Dewi.

Melalui penguatan akuntabilitas guru, Kementerian Agama menegaskan komitmennya untuk menghadirkan pendidikan keagamaan Hindu yang semakin berkualitas. Dengan tata kelola yang baik, pembelajaran yang terukur, dan pengawasan yang berkelanjutan, Guru Pasraman diharapkan mampu menjalankan perannya secara optimal sebagai ujung tombak pembentukan karakter generasi muda Hindu.


Berita Daerah LAINNYA