Pembinaan Administrasi Dan Teknis Penyuluh Agama Hindu Non Pns Di Kanwil Kemenag Prov. Lampung Tahun

Penyerahan SK Penyuluh Agama Hindu Non PNS oleh Pembimas Hindu Prov.Lampung
Lampung 14 Maret 2017, Di tahun anggaran 2017 ini Bimas Hindu Kementerian Agama Prov.Lampung mengangkat 60 Penyuluh Agama Hindu Non Pegawai Negeri Sipil yang SK pengangkatannya di serahkan oleh Kakanwil Kemenag Prov.Lampung yang di wakili Pembimas Hindu I Nyoman Sudiarsa, S.Ag.,M.Si di dampingi oleh 2 Penyuluh Agama Hindu PNS Drs. I Dewa Made Raka, M.Si dan Mustakim, S.Ag.,M.Si .

Selain penyerahan SK Penyuluh Agama Hindu Non PNS juga dilakukan pembinaan administrasi dan teknis. Dalam sambutan dan arahan mewakili Kakanwil Kemenag Prov.Lampung, Pembimas Hindu mengatakan Penyuluh agama adalah para juru penerang penyampai pesan bagi masyarakat mengenai prinsip-prinsip dan etika nilai keberagamaan yang baik. Hasil akhir yang ingin dicapai dari penyuluh agama, pada hakekatnya ialah terwujudnya kehidupan masyarakat yang memiliki pemahaman mengenai agamanya secara memadai yang ditunjukan melalui pengamalannya yang penuh komitmen dan konsistensi seraya disertai wawasan multikultur untuk mewujudkan tatanan kehidupan yang harmonis dan saling menghargai satu sama lain.

Pembinaan juga disampaikan oleh Penyuluh Agama Hindu, Drs. I Dewa Made Raka, M.Si yang menyampaikan " Seiring dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi maka tantangan tugas para penyuluh agama Hindu semakin berat, karena dalam kenyataan kehidupan di tataran masyarakat mengalami perubahan pola hidup yang menonjol. Dalam situasi demikian, dalam menuju keberhasilan kegiatan penyuluhan tersebut, maka perlu sekali keberadaan penyuluh agama kalau di agama Hindu salah satunya penyuluh agama fungsional tingkat terampil untuk memiliki kemampuan, kecakapan yang memadai sehingga mampu memutuskan menentukan sebuah proses kegiatan bimbingan dan penyuluhan dapat berjalan sistematis, berhasil guna, berdaya guna dalam upaya pencapaian tujuan yang diinginkan".

Mustakim,S.Ag.,M.Si sebagai Penyuluh Agama Hindu Provinsi Lampung menyampaikan dengan terbitnya Sk Penyuluh Agama Hindu Non Pegawai Negeri Sipil yang merupakan bekal utama penyuluh dalam melakukan penyuluhan, diharapkan penyuluh dapat menjadi motor dalam setiap kegiatan yang diprogramkan baik dari Penyelenggara maupun dari lembaga Parisada Hindu Dharma Indonesia Provinsi Lampung. Kedepan penyuluh harus lebih banyak membangun komunikasi dengan umat, lembaga dan Penyelenggara untuk dapat mempermudah dalam system penyuluhan yang dilaksanakan. **IBPM**

Berita Daerah LAINNYA