Penguatan Guru TK Hindu Banyuwangi, Kemenag Tekankan Pentingnya Kelembagaan IGTKH

Penguatan Guru TK Hindu Banyuwangi, Kemenag Tekankan Pentingnya Kelembagaan IGTKH

Banyuwangi (BIMAS HINDU) - Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banyuwangi melalui Penyelenggara Hindu, Oksan Wibowo, melaksanakan kegiatan pembinaan dan penguatan bagi guru-guru Taman Kanak-Kanak (TK) Hindu se-Kabupaten Banyuwangi yang tergabung dalam Ikatan Guru Taman Kanak-Kanak Hindu (IGTKH). Kegiatan ini berlangsung di Taman Wisata Gumuk Kantong, Kecamatan Muncar, Jumat (6/3/2026).

Kegiatan yang dikemas dalam pertemuan rutin tersebut dihadiri oleh para guru dan pengurus TK Hindu dari berbagai lembaga di Banyuwangi. Saat ini terdapat delapan lembaga TK Hindu di wilayah tersebut, di mana masing-masing lembaga memiliki sekitar empat guru yang juga merangkap sebagai pengurus sekolah.

Ketua IGTKH Banyuwangi, Sutikno, dalam laporannya menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Penyelenggara Hindu Kemenag Banyuwangi yang telah meluangkan waktu untuk hadir dan memberikan pembinaan kepada para guru.

Ia menjelaskan bahwa IGTKH Banyuwangi telah berdiri sejak tahun 2007, namun hingga kini belum memiliki legal standing atau surat keputusan resmi. Meski demikian, organisasi ini tetap aktif menjalankan berbagai kegiatan.

“IGTKH ini didirikan hanya dengan modal semangat dan keberanian karena saat itu kami bingung harus menginduk ke mana. Namun sejak berdiri tahun 2007 hingga sekarang, kami tetap eksis melaksanakan kegiatan seperti pertemuan rutin serta lomba-lomba antar sekolah dan siswa,” ujarnya.

Sutikno juga mengungkapkan beberapa kendala yang dihadapi lembaga TK Hindu di Banyuwangi, di antaranya keterbatasan buku-buku keagamaan, kebutuhan sarana dan prasarana pendidikan, serta perawatan gedung sekolah yang belum terpenuhi secara maksimal.

Menanggapi hal tersebut, Penyelenggara Hindu Kemenag Banyuwangi Oksan Wibowo menyampaikan apresiasi atas semangat para guru yang tetap konsisten menjaga keberlangsungan pendidikan TK Hindu di daerah tersebut.

Ia menyarankan agar pengurus IGTKH menyusun dan menyerahkan data lengkap lembaga, guru, serta jumlah siswa untuk dilaporkan kepada pimpinan sebagai dasar penguatan kelembagaan.

“IGTKH ini pada dasarnya tidak jauh berbeda dengan KKG di tingkat SD maupun MGMP di tingkat SMP dan SMA. Kami akan berupaya berkoordinasi dengan pimpinan agar IGTKH dapat diterbitkan SK oleh Kementerian Agama sehingga memiliki legal standing yang jelas,” jelasnya.

Terkait kebutuhan buku keagamaan, Oksan juga menyarankan agar pengurus IGTKH mengajukan permohonan bantuan kepada Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Hindu Kementerian Agama.

Dalam kesempatan tersebut, ia juga meluruskan bahwa lembaga TK Hindu di Banyuwangi berdiri berdasarkan izin dari Dinas Pendidikan Kabupaten Banyuwangi, sehingga Kementerian Agama tidak dapat memberikan bantuan untuk rehabilitasi gedung maupun kesejahteraan guru.

Menurutnya, kebutuhan operasional dan pengembangan sarana prasarana perlu dibangun melalui kolaborasi antara yayasan pengelola dan pemerintah daerah melalui Dinas Pendidikan.

Selain itu, Oksan menekankan pentingnya regenerasi dalam pengelolaan lembaga TK Hindu agar keberlangsungan pendidikan dapat terus terjaga dan berkembang di masa mendatang.

Di akhir arahannya, ia mendorong para guru TK Hindu untuk terus meningkatkan kualitas dan produktivitas dalam kegiatan pendidikan.

“Para guru TK Hindu harus menunjukkan aksi nyata dan meningkatkan produktivitas dalam kegiatan pendidikan, sehingga kepercayaan umat Hindu untuk menyekolahkan anak-anak mereka di TK Hindu dapat terus tumbuh,” tegasnya.


Berita Daerah LAINNYA