Karangasem (Bimas Hindu) Kesejahteraan keluarga tidak hanya ditentukan oleh kemampuan memenuhi kebutuhan ekonomi. Cara memperoleh penghasilan, mengendalikan keinginan, menjalankan kewajiban, hingga membangun ketenangan batin menjadi bagian penting dalam membentuk keluarga yang sejahtera dan mandiri.
Pesan tersebut menjadi salah satu materi yang disampaikan Penyuluh Agama Hindu dan Penata Layanan Operasional (PLO) Kecamatan Sidemen, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Karangasem, saat bersinergi dengan Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) Kementerian Sosial memberikan pembinaan kepada Kelompok Penerima Manfaat (KPM) PKH di Banjar Dinas Dukuh, Desa Sangkan Gunung, Kecamatan Sidemen, Rabu (12/8/2026).
Pembinaan mengangkat tema “Catur Purusa Artha sebagai Landasan Keluarga Sejahtera dan Mandiri”. Melalui materi tersebut, KPM diajak melihat kesejahteraan dari perspektif yang lebih utuh, tidak berhenti pada pemenuhan kebutuhan material, tetapi juga mencakup keseimbangan antara kewajiban, keinginan, pengelolaan kehidupan, dan ketenangan spiritual.
Penyuluh Agama Hindu menjelaskan, Catur Purusa Artha merupakan empat tujuan hidup umat Hindu yang terdiri atas Dharma, Artha, Kama, dan Moksa. Dharma menjadi pedoman dalam menjalankan kebenaran dan kewajiban, Artha berkaitan dengan pemenuhan kebutuhan hidup melalui cara yang benar, Kama merupakan pemenuhan keinginan yang tetap selaras dengan Dharma, sedangkan Moksa merupakan tujuan tertinggi berupa kebahagiaan dan kebebasan spiritual.
Dalam konteks kehidupan keluarga, keempat unsur tersebut tidak berdiri sendiri. Artha diperlukan untuk memenuhi kebutuhan hidup, tetapi pencariannya harus tetap berada dalam koridor Dharma. Demikian pula Kama atau keinginan perlu dikendalikan agar tidak bertentangan dengan ajaran agama, norma sosial, maupun ketentuan hukum.
Penyuluh Agama Hindu, Tina Febtiana, menekankan pentingnya menjadikan Dharma sebagai pegangan dalam setiap tahapan kehidupan.
“Mencari rezeki adalah kewajiban, tetapi cara mendapatkannya harus tetap berlandaskan Dharma. Keinginan juga perlu dikendalikan agar tidak membawa kita keluar dari nilai agama dan aturan yang berlaku. Dengan keseimbangan itu, kehidupan keluarga akan menjadi lebih tertata dan harmonis,” ujar Tina.
Menurut Tina, pemahaman tersebut menjadi relevan bagi keluarga penerima manfaat karena bantuan sosial perlu ditempatkan sebagai bagian dari upaya memperkuat kehidupan keluarga, bukan sekadar memenuhi kebutuhan sesaat. Nilai Dharma dapat menjadi landasan agar setiap sumber daya yang dimiliki dikelola secara bertanggung jawab dan digunakan untuk mendukung kehidupan keluarga.
Pembinaan juga memberikan perhatian khusus kepada peserta yang telah memasuki usia lanjut. Pada fase kehidupan tersebut, peserta diajak semakin menguatkan Dharma melalui rasa syukur, menjaga kesehatan, menenangkan pikiran, serta meningkatkan kebiasaan berbuat baik kepada sesama.
Nilai Catur Purusa Artha kemudian ditempatkan sebagai pedoman yang dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari. Artha yang diperoleh diharapkan digunakan secara benar, Kama dikendalikan agar tetap selaras dengan Dharma, sementara orientasi kehidupan diarahkan pada ketenangan dan kebahagiaan lahir maupun batin.
Sinergi antara Kementerian Agama dan Kementerian Sosial melalui pembinaan kepada KPM PKH tersebut diharapkan dapat memperkuat dimensi keagamaan dalam pembangunan kesejahteraan keluarga. Pendekatan ini menempatkan keluarga bukan hanya sebagai penerima manfaat, tetapi sebagai subjek yang memiliki kemampuan untuk mengelola kehidupan secara seimbang, bertanggung jawab, dan berlandaskan Dharma.
Dengan demikian, pembinaan keagamaan tidak berhenti pada penyampaian pengetahuan agama, tetapi diarahkan menjadi nilai praktis yang dapat membantu keluarga membangun kehidupan yang lebih tertata, mandiri, dan harmonis.
Kontributor : Finxi