JAKARTA (Bimas Hindu) - Kementerian Agama (Kemenag) terus memperkokoh komitmennya dalam menghadirkan tata kelola aset negara yang transparan, akuntabel, dan berdaya guna. Sekretaris Jenderal Kemenag, Kamaruddin Amin, menginstruksikan seluruh pimpinan satuan kerja (satker) di segenap penjuru Indonesia untuk pasang badan dan berkomitmen penuh dalam membenahi pengelolaan Barang Milik Negara (BMN). Arahan strategis tersebut disampaikan Sekjen saat membuka secara resmi kegiatan Konsolidasi dan Penguatan Sensus BMN yang berlangsung di Jakarta pada Rabu (28/10/2026).
Giat krusial yang diinisiasi oleh Biro Keuangan dan BMN Sekretariat Jenderal ini merupakan langkah konkrit dalam menindaklanjuti program Sensus BMN yang sebelumnya telah di-launching oleh Menteri Agama Nasaruddin Umar pada 15 September 2026 lalu. Guna menjangkau seluruh lini organisasi, konsolidasi digelar dalam dua gelombang (batch), yakni pada 20–22 Oktober 2026 bagi jajaran Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN), serta 28–30 Oktober 2026 yang melibatkan seluruh unit Eselon I dan Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenag se-Indonesia.
Dalam pengarahannya, Kamaruddin menggarisbawahi dua fokus utama yang menjadi kunci pembenahan BMN di institusi bersemboyan Ikhlas Beramal ini:
Pertama, penguatan penataan administrasi berbasis digital. Sebagai kementerian dengan struktur vertikal yang amat luas hingga ke pelosok negeri, Kemenag mengampu volume aset dalam jumlah yang sangat masif. Potensi riak pengelolaan dan kelalaian administrasi harus ditekan seminimal mungkin guna menjaga opini akuntabilitas di mata Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Kedua, kapitalisasi dan pemanfaatan aset idle (terbengkalai). Sekjen mendorong para pimpinan satker untuk proaktif mengidentifikasi setiap potensi BMN yang belum terkelola optimal. Aset-aset yang pasif tersebut harus segera dialihfungsikan agar lebih produktif, sehingga tidak hanya berdaya guna bagi pelayanan publik tetapi juga mampu memberikan kontribusi nyata terhadap penerimaan negara (generate revenue).
Momen tersebut juga makin bermakna dengan dilaksanakannya penganugerahan penghargaan Indeks Pengelolaan Aset (IPA) Kemenag Tahun 2025 yang diserahkan langsung oleh Sekjen didampingi Kepala Biro Keuangan dan BMN, Ahmad Hidayatullah.
Pada kategori Unit Eselon I Pusat, Inspektorat Jenderal berhasil menyabet Juara 1 dengan raihan nilai IPA sebesar 3,51, disusul Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Buddha (3,28) di posisi kedua, serta Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia / BMBPSDM (3,13) di urutan ketiga. Sementara pada tingkat Kanwil Kemenag Provinsi, predikat terbaik diraih oleh Kanwil Kemenag Provinsi Banten dengan nilai IPA 3,56, diikuti Kanwil Kemenag Provinsi Bali (3,50), dan Kanwil Kemenag D.I. Yogyakarta (3,35).
Melalui agenda konsolidasi dan penguatan ini, Kemenag optimistis seluruh tahapan Sensus BMN dapat berjalan simultan dan sukses, sekaligus melahirkan peta jalan solusi dalam menjawab berbagai dinamika tata kelola aset negara di masa mendatang.
Sumber : Kemenag.go.id