Yogyakarta (Bimas Hindu) – Digitalisasi administrasi pemerintahan menuntut aparatur sipil negara (ASN) mampu bekerja lebih cepat, tepat, dan akuntabel. Menjawab kebutuhan tersebut, Bimas Hindu Kantor Wilayah Kementerian Agama Daerah Istimewa Yogyakarta menggelar Coaching Clinic Kearsipan Digital Tahun 2026 bagi seluruh pegawai di Ruang HRD Kanwil Kementerian Agama DIY, Selasa (14/7/2026), sebagai langkah memperkuat kapasitas ASN dalam pengelolaan tata naskah dinas dan kearsipan berbasis elektronik.
Kegiatan ini diselenggarakan sebagai tindak lanjut penerapan tanda tangan elektronik di lingkungan Kanwil Kementerian Agama DIY sekaligus implementasi Keputusan Menteri Agama Nomor 9 Tahun 2026 tentang Tata Naskah Dinas. Pendampingan tersebut juga menjadi bagian dari penguatan penerapan Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI) agar pengelolaan administrasi pemerintahan berjalan lebih efektif, tertib, dan akuntabel.
Selama kegiatan berlangsung, peserta memperoleh penguatan mengenai penyusunan tata naskah dinas sesuai ketentuan terbaru, penggunaan bahasa Indonesia dalam surat dinas berdasarkan rekomendasi Balai Bahasa Yogyakarta, mekanisme penandatanganan dokumen secara elektronik, hingga evaluasi implementasi aplikasi SRIKANDI Semester I Tahun 2026.
Pembimas Hindu Provinsi DIY Didik Widya Putra menegaskan bahwa perubahan menuju birokrasi digital menuntut kesiapan seluruh ASN untuk terus meningkatkan kompetensi.
"Transformasi digital telah mengubah cara birokrasi bekerja. ASN tidak cukup hanya memahami regulasi, tetapi juga harus mampu menguasai teknologi yang mendukung pelaksanaan tugas sehari-hari. Karena itu, peningkatan kompetensi di bidang administrasi digital menjadi kebutuhan yang tidak dapat ditunda," ujar Didik.
Menurutnya, digitalisasi administrasi bukan sekadar perubahan sistem kerja, tetapi juga bagian dari reformasi birokrasi yang berorientasi pada pelayanan publik yang cepat, transparan, dan akuntabel. Oleh sebab itu, setiap pegawai dituntut memiliki kemampuan beradaptasi terhadap perkembangan teknologi sekaligus menjaga kualitas tata kelola administrasi.
Sebagai narasumber, Ketua Tim Arsiparis Kanwil Kementerian Agama DIY Merpati Giras Suherjanji menekankan bahwa keberhasilan transformasi digital sangat ditentukan oleh kualitas sumber daya manusia yang mengelolanya.
"Pemanfaatan teknologi akan memberikan hasil optimal apabila dibarengi dengan peningkatan kompetensi ASN. Penguasaan sistem kearsipan digital dan tata naskah dinas elektronik merupakan fondasi penting dalam membangun tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, sekaligus akuntabel," jelas Merpati.
Ia menambahkan, penguatan literasi digital perlu terus dilakukan agar seluruh pegawai mampu mengoptimalkan berbagai aplikasi administrasi yang telah dikembangkan Kementerian Agama, sekaligus mendukung percepatan reformasi birokrasi di setiap satuan kerja.
Coaching clinic ini juga menjadi ruang evaluasi terhadap implementasi administrasi digital yang telah berjalan, sekaligus forum berbagi pengalaman dalam menyelesaikan berbagai kendala teknis di lapangan. Hasil evaluasi tersebut diharapkan menjadi pijakan untuk menyempurnakan tata kelola administrasi elektronik sehingga semakin selaras dengan kebutuhan organisasi dan tuntutan pelayanan publik.
Pelaksanaan coaching clinic ini menjadi bagian dari penguatan budaya kerja birokrasi yang adaptif terhadap perkembangan teknologi. Melalui peningkatan kompetensi di bidang administrasi digital, Bimas Hindu DIY terus mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan yang semakin profesional, tertib, dan akuntabel, sekaligus menghadirkan layanan publik yang lebih efektif, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.