Kerukunan dan Moderasi Beragama Landasan Menuju Indonesia Emas 2045

Kerukunan dan moderasi beragama menjadi fondasi persatuan bangsa menuju Indonesia Emas 2045.

Jakarta (Bimas Hindu) – Pelaksanaan Mahasabha XIII Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) yang berlangsung pada 8–11 Oktober 2026 di Hotel Grand Sahid
Jaya Jakarta menjadi momentum untuk meneguhkan nilai kerukunan dan moderasi beragama sebagai landasan mewujudkan Indonesia Emas 2045.

Dirjen Bimas Hindu Prof. I Nengah Duija, menekankan pentingnya mengimplementasikan ajaran Dharma dalam tindakan nyata untuk merawat kerukunan, menghormati perbedaan, serta memperkuat persatuan bangsa.

“Ajaran Hindu tidak hanya menjadi pedoman spiritual, tetapi juga landasan etis dalam membangun kehidupan masyarakat yang inklusif, toleran, dan berkeadaban,” kata Prof. I Nengah Duija.

Menurut Prof. I Nengah Duija, moderasi beragama dalam perspektif Hindu bukan bertujuan menyeragamkan keyakinan, melainkan mendorong kedewasaan masyarakat dalam menyikapi perbedaan. Nilai-nilai Dharma perlu tercermin dalam perilaku sehari-hari, seperti kejujuran, kepedulian sosial, serta tanggung jawab terhadap alam.

“Moderasi beragama bukan tentang menghilangkan perbedaan, melainkan membangun kesadaran bahwa perbedaan merupakan kenyataan yang harus disikapi dengan bijaksana, saling menghormati, dan semangat persaudaraan,” ujarnya.

Ia memaparkan sejumlah ajaran Hindu yang menjadi landasan keharmonisan sosial, di antaranya konsep Tat Twam Asi yang mengajarkan empati dan penghormatan kepada sesama serta Vasudhaiva Kutumbakam yang menegaskan persaudaraan universal.

Selain itu, prinsip Tri Hita Karana mengajarkan keseimbangan hubungan manusia dengan Tuhan, sesama, dan lingkungan. Sementara itu, Ahimsa atau tanpa kekerasan dan Satya atau kebenaran menjadi landasan dalam membangun hubungan sosial yang damai.

Nilai kebersamaan dan kesetaraan juga tertuang dalam kitab suci Rig Veda X.191.2 yang mengedepankan dialog dan persatuan, serta Bhagavad Gita V.18 melalui ajaran samadarśana, yakni memandang kehidupan secara setara tanpa membeda-bedakan latar belakang.

“Keharmonisan dibangun melalui sikap saling menghormati, dialog terbuka, serta kesediaan bekerja sama demi kepentingan bersama,” ujarnya.

Dalam konteks kebijakan keagamaan, Ditjen Bimas Hindu mengarahkan Rencana Strategis 2025–2029 pada prinsip Rukun, Maslahat, dan Cerdas. Program prioritas tersebut berorientasi pada kebermanfaatan nyata bagi masyarakat, antara lain melalui pembinaan keluarga Sukinah, pemberdayaan rumah ibadah, serta kolaborasi lintas agama.

“Kerukunan harus diwujudkan melalui langkah konkret, bukan sekadar menjadi slogan. Keluarga, lembaga pendidikan, rumah ibadah, dan seluruh elemen masyarakat memiliki peran penting dalam menanamkan nilai toleransi dan memperkuat kepedulian sosial,” tuturnya.

Pada sektor pendidikan dan kepemudaan, Prof. I Nengah Duija juga mendorong generasi muda Hindu untuk memperkuat literasi keagamaan dan digital, menggunakan media sosial secara bijak, serta berperan aktif dalam mencegah penyebaran ujaran kebencian.

Ia berharap generasi muda dapat menjadi pelopor perdamaian dengan memanfaatkan teknologi untuk menyebarkan pesan positif, memperluas ruang dialog, dan membangun kolaborasi lintas agama.

“Indonesia Emas 2045 tidak cukup diwujudkan melalui kemajuan ekonomi dan teknologi, tetapi juga membutuhkan masyarakat yang berkarakter, berintegritas, dan mampu hidup berdampingan dalam keberagaman. Kerukunan dan moderasi beragama menjadi bagian penting dari fondasi tersebut,” pungkasnya.

Melalui penerapan nilai-nilai Dharma dalam kehidupan bermasyarakat, kerukunan dan moderasi beragama diharapkan menjadi praktik nyata dalam menjaga persatuan, memperkuat kehidupan yang harmonis, dan mendukung terwujudnya Indonesia Emas 2045.


Berita Pusat LAINNYA